Karenina Berjaya di Miss Indonesia 2009

Pemilihan Miss Indonesia 2009 yang dihelat di JCC dan disiarkan RCTI, baru saja usai. Wakil DKI Jakarta Karenina Sunny Halim akhirnya jadi pemenang dan berhak atas mahkkota Miss Indonesia 2009. Sementara, Melati Putri Kusuma Dewi (Sulawesi Barat) runner up 1, dan Viviane (Bali) runner up dua.

Sebelumnya, dari 33 finalis, setelah melalui beberapa tahapan seleksi akhirnya mengerucut menjadi 10. Yakni, Viviane (Bali), Karenina (DKI Jakarta), Ratu Vicka Dewi Asri (Jawa Tengah), Thirzza Puspita Chandra (Kalimantan Barat), Desvita Feranika (NAD), Melati Putri Kusuma (Sulawesi Barat), Lani Karma (Sulawesi Utara), Leida Margaretha (Sumatera Selatan), Maria Dyer Achsahinta Sinaga (Sumatera Utara), dan Nurastuti Wijareni (DI Yogyakarta).

Setelah itu, mengerucut lagi menjadi 3 finalis, Karenina (kelahiran 13 Juni 1986) yang juga adik kandung artis Steve Emanuel akhirnya terpilih sebagai pemenang. Selain cantik dan pintar, dia memiliki kepedulian sosial tinggi. Karenina yang guru SMP ini pernah ikut menjadi pengajar bagi anak-anak korban tsunami Aceh

KECELAKAAN UDARA DI INDONESIA

Jakarta - Dalam waktu kurang dari lima bulan, pada tahun ini sudah terjadi sepuluh kecelakaan pesawat udara di Indonesia.

Pada 16 Januari 2009, pesawat penumpang Merpati Airlines pecah ban dan tergelincir di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Selang 13 hari kemudian, sebuah helikopter Super Puma terguling di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang, Banten. Dua mekaniknya tewas mengenaskan, sedangkan pilotnya Kapten Rahman Adi, selamat.

Sebulan kemudian, pada 23 Februari, pesawat MD-90 Lion Air dengan rute Medan - Batam mendarat darurat di Bandara Hang Nadim, Batam, tanpa roda depan. Kepiawaian Pilot Kapten Anwar Harianto mengendalikan pesawat menyelamatkan nyawa 162 penumpangnya.

Kecelakaan pesawat terbang terjadi secara beruntun pada Maret 2009. Diawali dengan jatuhnya helikopter latih jenis Hughes C-300 HL-4098 milik Pusat Pendidikan Penerbang TNI Angkatan Darat pada 7 Maret. Pesawat itu jatuh di tengah tambak udang di Tugu Rejo, Semarang, Jawa Tengah. Dua awaknya terluka.

Selang dua hari, pesawat Lion Air kembali tergelincir dan terjerembab ke luar landasan pacu, saat akan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. Ratusan penerbangan terpaksa ditunda akibat lambatnya proses evakuasi pesawat itu.

Dua minggu kemudian, giliran pesawat Sriwijaya Air mengalami gangguan pada mesin kiri dan mendarat darurat di Bandara Hang Nadim.

Kecelakaan paling tragis terjadi saat pesawat transpor TNI AU Fokker F-27 Troopship hilang kendali dan jatuh menimpa hanggar Aircraft Services (ACS) milik PT Dirgantara Indonesia di Bandung, 6 April 2009. Enam awak dan 18 anggota Paskhas TNI AU tewas dalam musibah itu, termasuk di dalamnya kopilot Letnan Satu Penerbang Yudho Pramono, putra Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal Soenarko. Hingga kini, hasil penyelidikan tragedi itu belum diumumkan.

Tiga hari kemudian, enam orang tewas setelah pesawat penumpang milik Aviastar Mandiri jatuh di Pegunungan Jayawijaya, Wamena, Papua. Lalu, pada 17 April, giliran pesawat terbang milik Mimika Air jenis Pilatus PK-LTJ jatuh di Gunung Gergaji, Puncak Jaya, Papua. Dua awak dan delapan penumpang tewas.

Terakhir, pagi tadi, pesawat transpor TNI AU Lockheed C-130 Hercules A-1325 milik Skuadron Udara 31 Halim Perdana Kusuma, jatuh di dekat Pangkalan Udara Iswahyudi, Magetan Jawa Timur. Jumlah korban tewas sejauh ini berkisar 60 orang dan diperkirakan bertambah.

source : Redaksi : http://www.an.tv

KECURANGAN DAN DILEMA DALAM UJIAN NASIONAL

Senin, 20 April 2009 menjadi hari pertama penentuan keberhasilan belajar siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat. Minggu selanjutnya, 27 April 2009, giliran siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan yang sederajat untuk kembali menghadapi detik-detik terakhir paling menentukan selama masa sekolah mereka. Rentang masa sekolah selama tiga tahun akan ditentukan lulus atau tidaknya hanya dalam hitungan jam pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Penentuan kelulusan UN dianggap oleh banyak orang sebagai hal yang sangat memberatkan dan tidak adil. Selama tiga tahun bersekolah dan telah menghabiskan waktu dan biaya yang tidak sedikit kemudian harus menghadapi keputusan final yang didasarkan pada ujian akhir tersebut.

Ujian akhir memang hampir selalu menuai protes dari banyak pihak yang selalu memperhatikan pelaksanaan pendidikan. Mulai dari yang melihatnya secara yuridis dengan memperhatikan berbagai kejanggalan yang terdapat dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan hingga yang menggugat pengabaian pemerintah terhadap psikologi siswa-siswi peserta ujian. Protes-protes tersebut merupakan protes multiperspektif karena permasalahan mengenai UN merupakan permasalahan yang cukup kompleks. Protes yang disampaikanpun tidak hanya sekedar bersuara di depan publik atau hanya sekedar gumaman di mulut. 21 Mei 2007 menjadi hari bersejarah dimana gugatan warga negara (citizen lawsuit) untuk mengubah kebijakan Ujian Nasional oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dikabulkan. Majelis hakim menolak eksepsi para tergugat yang terdiri atas Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Amar putusan yang disampaikan hakim mengamanatkan kepada para tergugat untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, dan akses informasi yang lengkap di semua daerah di Indonesia, sebelum pemerintah melaksanakan kebijakan pelaksanaan UN lebih lanjut.

Hasil putusan tersebut memang sejalan dengan keinginan berbagai pihak. Sudah sejak lama, terutama orang-orang yang kurang setuju dengan pelaksanaan UN, banyak pihak yang menginginkan pemerintah untuk lebih mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan sebelum mengevaluasi prosesnya. Bahkan hingga saat inipun statement tersebut selalu dikumandangkan oleh banyak. Karena dalam kenyataannya, peningkatan standar minimal kelulusan dari tahun 2004 sebesar 4,00 hingga 2009 sebesar 5,50 tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan.

Hal inilah yang kemudian mendorong banyak pihak untuk mengeluarkan pendapat mereka sebagai solusi alternatif menyiasati pelaksanaan UN yang tidak dikehendaki banyak pihak. Ada yang menyatakan sebaiknya UN dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dan kualitas sekolah di berbagai daerah. Sehingga pertimbangan regional menjadi dasar dalam melaksanakan UN. Ada juga yang menginginkan agar sekolah yang melaksanakan UN memilih soal yang telah dibagi (cluster) A dan B. A untuk jenis soal yang berat dan B untuk jenis soal dengan tingkat kesulitan yang lebih rendah. Solusi-solusi tersebut juga tidak lantas disetujui semua orang. Solusi lain yang kemudian diusulkan adalah dengan mengklasifikasikan sekolah berdasarkan tiga kualifikasi, yaitu bagus, sedang dan terbelakang. Hal ini untuk memudahkan pemerintah dalam memberikan treatment yang berbeda terhadap sekolah-sekolah yang telah dibagi ke dalam tiga kualifikasi tersebut.

Belum lagi selesai dari berbagai protes yang disampaikan kepada pemerintah, pelaksanaan UN selalu diwarnai dengan berbagai kecurangan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, panitia penyelenggara ataupun pihak lain yang secara sengaja melakukannya. Pelaksanaan UN 2009 pun tak luput dari kecurangan-kecurangan. Mulai dari soal yang secara sengaja dibocorkan hingga pemberian jawaban oleh guru kepada siswa. Agaknya kecurangan demi kecurangan akan selalu mewarnai pelaksanaan UN dari tahun ke tahun. Walaupun pemerintah telah menerjunkan pengawas sebanyak 1 untuk 10 orang peserta UN namun kecurangan tetap saja terjadi. Guru selalu menjadi pihak yang mendapat sorotan. Walaupun yang terlibat dalam kecurangan tidak melulu dilakukan oleh guru. Karena sekolah dan kepala sekolah seringkali melakukan kecurangan dengan konspirasi yang direncakana secara rapi. Namun tetap saja guru yang selalu disalahkan dalam hal kecurangan.

Kecurangan yang dilakukan oleh guru seringkali hanya dilihat hanya sebagai kecurangan yang sengaja dilakukan guru untuk meningkatkan prestise sekolah sehingga gengsi sekolah dapat tetap dipertahnkan. Padahal, permasalahan kecurangan yang dalam UN merupakan permasalahan kompleks. Guru secara pribadi juga di bebani tanggung jawab besar berkenaan dengan keberhasilan anak didik dalam menempuh ujian tersebut. Terlebih jika guru tersebut adalah guru mata pelajaran yang dujikan dalam UN. Keberhasilan guru adalah keberhasilan murid. Keberhasilan murid dalam ujian akan menjadi tolok ukur seberapa efektif guru dalam menyampaikan pelajaran sehingga membuat muridnya memahami pelajaran dengan baik. Sekolah akan menilai keberhasilan guru dalam mengajar dari hasil ujian. Ketika banyak murid yang gagal bisa jadi sekolah akan mengambil tindakan terhadap guru.

Belum lagi menghadapi beban di atas, guru juga tentunya harus menghadapi orang tua atau wali murid yang juga menuntut agar anak-anak mereka dapat berhasil menyelesaikan sekolah dengan lulus UN. Hal seperti inilah yang kemudian mendorong guru untuk secara pribadi melakukan kecurangan atau dengan berkonspirasi secara kolektif dengan seluruh stake holder sekolah. Guru dan yang lain dihadapkan dalam hal yang dilematis. Antara memenuhi tuntutan standar minimal dengan membiarkan proses UN berjalan dengan baik tanpa kecurangan atau berusaha melakukan upaya apapun (curang) agar semua anak didik dapat lulus dengan hasil yang memuaskan.

Seharusnya guru, kepala sekolah, panitia penyelenggara ujian dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam UN selalu berfikir untuk mengedepankan kualitas dan tidak menggunakan cara-cara licik yang hanya menghasilkan keberhasilan semu. Pun orang tua harus menyadari bahwa guru juga tentunya telah melakukan hal yang terbaik dalam menyampaikan pelajaran dan memfasilitasi anak-anak mereka. Gurupun pastinya tidak menginginkan anak didiknya tidak berhasil menempuh ujian. Masing-masing pihak harus menyadari posisinya untuk bersama-sama melakukan yang terbaik demi anak-anak dengan cara masing-masing yang dapat dilakukan. Jika kecurangan demi kecurangan tetap terjadi dan selalu menjadi siklus teratur, lalu kapan standar sebenarnya dapat benar-benar terwujud?.

WABAH VIRUS H1N1 [VIRUS FLU BABI]

Ditulis Oleh drh. suryatman wahyudi   
Kamis, 30 April 2009

 

Setelah wabah flu burung yang melanda dunia sejak tahun 2004 dan sampai sekarang masih bersifat endemik di beberapa negara termasuk Indonesia, dunia kembali dikejutkan dengan munculnya flu babi setelah sekian lama tidak pernah ditemukan. Berawal dari Meksiko yang melaporkan warganya terinfeksi flu babi dan sampai saat ini dalam waktu tidak terlalu lama mengakibatkan kematian sekitar 152 orang, 20 orang dinyatakan positif virus flu babi dan sekitar 1.004 orang tertular virus ini. Kemudian Amerika Serikat juga melaporkan adanya flu babi di Texas dan California yang sudah menewaskan 8 orang warga. Kurang dari sebulan beberapa negara melaporkan telah ditulari oleh virus flu babi, diantaranya Kanada, Prancis, Inggris, Italia, Spanyol, Korea Selatan, Selandia baru, Australia, Brazil, Kolombia dan Israel. Dengan keadaan yang demikian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan munculnya wabah flu babi telah mengancam akan terjadinya pandemi dengan jumlah korban yang besar terutama manusia, dan meningkatkan level bahaya ke level 4 yaitu mengindikasikan resiko pandemi global sudah di depan mata.

Keadaan ini sangat tidak menguntungkan dan menimbulkan kekhawatiran negara-negara di dunia, tetapi dengan memperhatikan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan yang menyeluruh terhadap keluar masuknya orang di pintu-pintu masuk utama seperti bandara-bandara dan pelabuhan laut dapat meminimalisir penyebaran virus. Karakteristik dari penyebab flu babi yang ditemukan di meksiko virus influenza tipe A H1N1 sebenarnya jamak ditemukan di babi, akan tetapi yang dikhawatirkan sekarang ini adalah kemungkinan jenis virus flu babi ini hasil mutasi dari berbagai jenis virus influenza khususnya virus influenza yang berasal dari manusia dan unggas yang mengalami perubahan genetik (mutasi genetik, antigenic shift) pada babi.

Babi merupakan tempat pencampuran (mixing vessel) atau meminjam istilahnya CA Nidom, babi menjadi tempat “koalisi” virus. Hal ini memungkinkan karena dalam tubuh babi terdapat reseptor yang dapat mengikat kedua jenis virus influenza tersebut, reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Dengan demikian apabila terjadi percampuran dari berbagai jenis virus influenza dan mengalami mutasi dalam tubuh babi, menurut banyak ahli dapat menghasilkan tipe virus baru dan biasanya bersifat lebih ganas, maka tidak mungkin ancaman pandemik benar-benar akan terjadi dan penularan antarmanusia bukan sesuatu yang mustahil.

Satu hal lain yang perlu diingat bahwa sejak ditemukannya virus flu babi ini, sejarah mencatat kejadian pandemi telah terjadi berulang-ulang dengan siklus 90-100 tahunan, dan diyakini virus ini selalu mengalami mutasi dan adaptasi sebagai kegiatan virus untuk mempertahankan hidupnya, ketika terjadi pandemi dengan kematian tinggi dan apabila orang mampu sembuh dari infeksi tersebut serta memiliki antibodi terhadap virus itu maka keganasan virus mungkin berkurang atau tidak patogen lagi. Tetapi di pihak lain virus tetap berkembang dengan perubahan-perubahan antigenic shift misalnya dan ketika lingkungan mendukung virus akan kembali muncul dan barangkali menyebabkan bahaya pandemi seperti yang ditakutkan sekarang ini.

Flu babi muncul dan menebar peringatan sekaligus ancaman, Akankah siklus pandemik itu akan berulang? Semoga saja tidak.

Hello world!

Welcome to Friendster Blogs. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!